
Dikawin Kontrak, Wanita WNI Juga Disuruh Kerja Berat di Tiongkok – Belasan asal Indonesia dikawin kontrak di Tiongkok. Kecuali dikawin kontrak oleh warga , muda Indonesia juga diperintah bekerja kasar.
” Jadi kecuali jadikan isteri, mereka jadikan pekerja paksa , ” tutur Direktur Reserse Kriminil Umum Polda Jawa barat Kombes Umar Surya Fana di Mapolda Jawa barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (26/7/2018).
Menurut Umar, pekerjaan dapat di awali dari perkebunan pekerjaan berat . Mereka dijanjikan dapat digaji, tapi realisasinya, sambung Umar, beberapa WNI gak memperoleh uang.
” Bilangnya bisa penghasilan bulanan terus per dua bulan dapat pulang serta bebas mengerjakan aktivitas, tetapi hingga sampai sana di kawin kontrak, ” kata Umar
Umar juga beberapa WNI dikira memperoleh kekerasan fisik. Hal semacam itu menurut pernyataan dari korban yg udah dapat berkomunikasi dengan penyidik Polda Jawa barat.
” Pernyataan mereka kekerasan fisik berwujud domestic violence. Semisalnya dia pengen beristirahat, tetapi diperintah kerja. apabila terluka berat, masihlah kita dalami, ” tutur Umar.
Praktek perkiraan tindak pidana penjualan orang (TPPO) diekspos Polda Jawa barat. Ada tiga orang yg memasukkan serta membawa belasan WNI ke Tiongkok. Mereka yakni GCS WN Tiongkok, TTD ( Indonesia perekrut) serta YH.